Perkuat Pengendalian Internal, Inspektorat Kudus Buka Layanan Konsultasi

Kantor Inspektorat Kabupaten Kudus. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebagai upaya memperkuat pengendalian internal, Inspektorat Kabupaten Kudus membuka layanan konsultasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah desa dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, layanan konsultasi ini bisa dimanfaatkan melalui daring maupun luring.

Pihaknya menjelaskan, layanan konsultasi ini dalam rangka memperkuat pengendalian internal pada pemerintah daerah, BUMD, dan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, pemohon layanan konsultansi dapat mengirim pesan melalui Admin Layanan Konsultasi dengan nomor WhatsApp 082325845544, untuk dilakukan penjadwalan layanan konsultansi terlebih dahul,” kata Eko beberapa waktu lalu.

Ketika sudah ditentukan jadwal konsultasi, Eko melanjutkan, pemohon bisa datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Kudus.

Saat datang ke Kantor Inspektorat Kudus, pemohon bisa membawa dokumen atau data pendukung atas permasalahan yang akan dikonsultansikan, sehingga dapat diberikan solusi atau saran.

“Jadwal layanan konsultasi ini kami buka pada Selasa-Jumat pukul 07.30 sampai 09.00 WIB,” ungkapnya.