KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebagai upaya mempermudah usaha tumbuh dan berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Pegadaian miliki layanan kredit usaha rakyat (KUR) Syariah dengan bunga 3 persen pertahun.
Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kudus, Ipnu Purwanto menjelaskan bahwa layanan tersebut sudah ada di Kabupaten Kudus sejak Oktober 2022 lalu. Selain bunga yang hanya tiga persen tiap tahunnya, KUR Syariah Pegadaian juga tanpa jaminan apapun.
“Untuk pengajuan pinjaman minimalnya Rp 1 juta dan dibatasi sampai Rp 10 juta, tanpa jaminan,” ungkap Ipnu beberapa waktu lalu.
Sejak Oktober 2022, pelaku usaha yang mengajukan KUR Syariah di Pegadaian cabang Kudus cukup banyak. Menurut Ipnu, hingga 31 Maret 2023 sudah ada Rp 216 juta pinjaman telah cair. Kemudian untuk tahun 2023, target penyaluran KUR diharapkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih.
“Insyaallah target tersebut bisa tercapai,” ucap Ipnu.