Pertamina Bakal Cabut Larangan Buka HP di Area SPBU

Ilustrasi suasana pelayanan pembelian BBM di SPBU Kudus. (Rahayu)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penggunaan aplikasi MyPertamina akan segera direalisasikan oleh Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Tidak terkecuali akan diberlakukan di Kabupaten Kudus.

Melihat kabar tersebut, tentunya penggunaan handphone (HP) atau gawai akan berperan penting dalam perealisasian aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

Oleh sebab itu, untuk menerapkan sistem tersebut, pihak Pertamina akan mencabut larangan dalam penggunaan HP di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bacaan Lainnya

Pencabutan larangan penggunaan gawai pun dibenarkan oleh pihak Pertamina. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menuturkan, pihaknya akan mencabut larangan penggunaan HP di SPBU.

“Larangan penggunaan handphone di pom akan dicabut,” kata Brasto saat dihubungi zonanews.id via whatapps, Selasa, 28 Juni 2022.

Ia menjelaskan, nantinya para pengguna aplikasi MyPertamina bisa menggunakan HP saat dia area SPBU. Tentunya, dengan ketentuan dan syarat pemakaian yang sudah ditentukan.

Baca :  Disdikpora Kudus Kucurkan Anggaran Rp 315 Juta untuk Rehab Dua Ruang Kelas di SMPN 1 Jekulo