Semarang, zonanews.id – Pertamina menambah jangkauan layanan Pertashop di daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY). Tercatat 1.207 Pertashop telah terbangun di wilayah tersebut sejak Maret 2020.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan adanya Pertashop menjadi program Pertamina untuk mendukung akses energi yang berkualitas, utamanya di kawasan pedesaan atau pelosok yang belum terjangkau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertashop sendiri merupakan satu-satunya outlet penyalur yang resmi dari Pertamina, untuk produk bahan bakar minyak (BBM), LPG, pelumas, dan seterusnya dengan skala yang lebih kecil dan sederhana dari SPBU.
“Angka tersebut tersebar di 1.082 titik di wilayah Jawa Tengah dan 125 titik di wilayah DIY. Kami mencatat daerah dengan pendirian Pertashop terbanyak ada di kabupaten Cilacap dengan 69 Pertashop. Diikuti dengan kabupaten Brebes sebanyak 61 Pertashop dan kabupaten Wonogiri sebanyak 56 Pertashop,” terang Brasto.
Menurut Basro, Pertashop telah berkembang cukup pesat dimana pada akhir tahun pertama pendiriannya di tahun 2020 semula terdapat 104 Pertashop.
Angka ini kemudian bertambah pada akhir tahun 2021 bertambah menjadi 931 Pertashop, dan berlanjut hingga saat ini di jelang pertengahan tahun 2022 sudah mencapai 1.207 titik Pertashop.
“Jumlah tersebut masih akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pertamina dan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan energi yang berkualitas, tidak hanya di kawasan perkotaan saja, tapi juga merata hingga pelosok pedesaan,” imbuhnya.
Brasto mengatakan, sejak awal Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) menargetkan satu desa atau kecamatan tersedia Pertashop.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Pertamina menggandeng kerjasama dengan sejumlah pihak terkait.
“Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Himpunan Bank Negara (Himbara), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga para pengusaha lokal maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Brasto.
Kerjasama tersebut untuk kemudahan perizinan yang didukung oleh pemerintah daerah setempat hingga permodalan yang dibantu perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau program pinjaman sejenisnya