KUDUS, ZONANEWS.ID — Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus menindak tegas kendaraan yang ketahuan parkir sembarang di kawasan Menara Kudus pada Sabtu, 5 April 2025.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan, penindakan yang dilakukan siang ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul K1 dan K2, Lapor Pak Kapolres, hingga media sosial dinas-dinas terkait.
Dilaporkan bahwa banyak kendaraan seperti bus hingga elf yang parkir di area terlarang untuk parkir kendaraan besar di Menara.
Dari penindakan hari ini, petugas gabungan menemukan ada 4 kendaraan elf yang melanggar. Kendaraan-kendaraan yang melanggar itu pun langsung ditilang oleh Gakkumdu Polres Kudus.
“Ini bentuk peringatan terakhir bagi mereka (yang melanggar). Hari ini kami melakukan penindakan terhadap yang melanggar, kami tahan dokumen kelengkapan kendaraannya,” ungkap Kapolsek Kudus Kota.
Ketika peringatan terakhir ini masih tidak diindahkan oleh pengguna kendaraan, petugas terkait akan menyita kendaraan yang bersangkutan.
“Kalau nanti masih berlanjut (melanggar), maka yang kami tahan kendaraannya agar memberikan efek jera,” tegas AKP Subkhan.