KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk tiga posisi Kepala Dinas (Kadinas) di pertengahan tahun 2024 ini.
Tiga posisi tersebut terdiri dari kepala Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Dibukanya pendaftaran tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie memastikan bahwa prosesnya tidak ada pungutan liar (pungli) atau semacamnya.
Hasan menegaskan, proses pemilihan Kadinas berdasarkan atas kompetensi yang dimilikinya.
“Kami pastikan tanpa uang, tanpa pungli atau apapun itu, semua base on kompetensi, profesionalitas, dan integritas dari masing-masing yang akan mengajukan diri dalam posisi itu,” jelas Hasan.
Bahkan agar prosesnya benar-benar berjalan lancar tanpa tercampur hal semacam pungli, Inspektorat dipersilakan Pj Bupati untuk melakukan pendampingan selama proses berjalan.
“Komitmen saya pribadi, proses open bidding ini zero dari praktek itu (pungli atau semacamnya), inspektorat hingga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) silakan melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan lancar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pembukaan lowongan JPTP di lingkungan Pemkab Kudus telah diumumkan dalam surat bernomor: 07/SELTER-JPTP/KDS/VI/2024 pada 15 Juni 2024 lalu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengungkapkan, pendaftaran calon kepala dinas itu telah dimulai pada 16 Juni 2024 lalu. Pendaftaran itu pun bisa dilakukan secara daring dengan mengakses informasi lengkap melalui website resmi https://bkpsdm.kuduskab.go.id/
“Pendaftaran calon kepala dinas sudah dimulai sejak 16 Juni dan berakhir pada 30 Juni 2024. Pendaftaran melalui online atau daring, sekaligus mengirimkan berkas persyaratannya,” ungkap Winarno.