PATI, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menolak memberikan komentar mengenai deklarasi dukungan dari ratusan kepala desa (kades) untuk salah satu bakal calon bupati (Bacabup) Pati dan bakal calon gubernur (Bacagub) Jawa Tengah.
Henggar menghadiri acara Bhakti Kesehatan di Mapolresta Pati. Namun, ketika ditanya wartawan mengenai deklarasi dukungan tersebut, Henggar memilih untuk tidak menjawab.
“Komentari jenengan dewe ah, aku ora mudeng. Belum ada penetapan kok,” ujar Henggar sambil berlalu, Rabu, 26 Juni 2024.
Deklarasi dukungan dari 380 kepala desa dilakukan setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis, 20 Juni 2024. SK perpanjangan diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pati kepada perwakilan kades.
Setelah acara di Pendopo, para kades berpindah ke kawasan Alun-alun Pati untuk mendeklarasikan dukungan mereka kepada salah satu Bacabup Pati dan Bacagub Jateng. Ratusan kades yang masih mengenakan seragam lengkap kemudian melanjutkan acara deklarasi di Hotel New Merdeka.
Ahmadi, dosen Hukum Tata Negara di Universitas Safin Pati (USP), menilai bahwa deklarasi dukungan tersebut tidak melanggar aturan Pemilu, tetapi berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.