PLN UP3 Kudus Langsung Relokasi Jalur JTR Usai Ada Warga Protes

Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Kudus Kota, Juliantoro. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — PT PLN (Persero) UP3 Kudus memberikan klarifikasi mengenai pemasangan kabel listrik yang dikeluhkan tanpa izin dan menggunakan lahan pribadi seorang warga sekaligus pemilik Resto Garuda dan Eagle Coffee di Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Kudus Kota, Juliantoro menyampaikan, terkait keluhan warga tersebut sudah ditindaklanjuti dengan merelokasi jalur penarikan kabel Jaringan Tenaga Rendah (JTR) listrik dan tidak melewati area resto.

Pihaknya melanjutkan, kegiatan penarikan kabel JTR kemarin merupakan kegiatan kedua yang dilakukan petugas PLN. Sebelumnya, petugas sudah izin untuk menarik kabel JTR, namun melalui karyawan resto dan minta untuk disampaikan kepada pemilik lahan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pertama berjalan dengan lancar tidak ada masalah. Tapi kemarin ada komplain saat kegiatan kedua. Kami komunikasi lagi, pelanggan keberatan dan menolak, kami akomodir dan kemudian kami relokasi kabelnya, masalah tersebut sudah clear,” ungkap Juliantoro kepada awak media pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Penarikan kabel JTR tersebut, lanjut Juliantoro, merupakan dukungan PT PLN UP3 Kudus dalam rangka mendukung suplai listrik untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri tahun 2025, dengan Kabupaten Kudus sebagai tuan rumah. Di mana salah satu lokasinya ada di Alun-alun Simpang 7 Kudus.

Pemasangan kabel JTR ini pun sifatnya sementara, hanya untuk mendukung gelaran PON di Kudus pada 5-26 Oktober 2025.

Setelah direlokasi, penarikan kabel JTR dimulai dari trafo di lahan Disdukcapil Kudus kemudian ke Taman Bojana, lalu ke pos polisi Patwal Simpang Tujuh, kemudian lewat bekajang Mal Ramayana dengan panjang kurang lebih 300 meter.