PMK Ternak Merebak, Ini Cara Olah Daging Sebelum Dimakan

ilustrasi penjual daging di pasar. (Foto: Elang)

Kudus, zonanews.id – Serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih merebak di Indonesia. Setidaknya, hingga Minggu (16/6/2022), kasus ternak yang terjangkit PMK mencapai 174.423 berdasarkan data siagapmk.id.

Kementerian Pertanian melalui laman instagramnya di @kementerianpertanian, memberikan tips mengolah daging hewan ternak, di tengah maraknya PMK.

Daging yang dibeli dari pasar, semeskinya tidak langsung dicuci saat akan diolah. Tidak mencuci daging bertujuan agar air bekas membersihkan daging tidak mencemari lingkungan sekitar rumah.

Bacaan Lainnya

Sebaiknya, setelah membeli daging dari pasar, daging langsung direbus di air mendidih hingga matang, dalam kurun waktu 30 menit.

Baca :  209 Ekor Hewan Ternak di Kudus Sembuh dari PMK