Polda Jateng Tetapkan Tiga Pimpinan Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Polda Jawa Tengah tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam percobaan makar./Dok. Polda Jateng

SEMARANG, Zonanews.id – Polda Jateng mengamankan tiga orang tersangka kasus penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan oleh Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan persnya di Loby Mapolda Jateng, Senin (6/6/2022).

“Tiga orang yang diamankan yaitu GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khalifatul Muslimin, serta DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin,” ujar Iqbal.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya viral sekelompok orang yang menyebut dirinya Jemaah Khilafatul Muslimin membagikan pamflet atau selebaran ajakan mendirikan khilafah pada masyarakat di Brebes.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 di jalan Desa Keboledan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

“Konvoi sepeda motor yang berjumlah kurang lebih 40 orang membagikan pamflet selebaran pada masyarakat berisi ajakan mendirikan Khilafah,” jelasnya.

Kejadian itu direkam oleh warga berinisial S yang melaporkan ke kepolisian.

Baca :  Kejaksaan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di SIHT Kudus Bulan Ini, Kajari : Bisa Jadi Lebih dari Satu Orang