Polda Jateng Tilang Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi 2023

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (FOTO : ISTIMEWA)

SEMARANG, ZONANEWS.ID – Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

“Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023).

“Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner,” tambahnya

Bacaan Lainnya

Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian.

Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

“Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile,” rincinya

Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, ujar Kabidhumas, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.

Dibanding tahun 2022, lanjut Kabidhumas, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis.

Diungkapkannya, pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

Baca :  Selesai Jabat Sekda, Samani Intakoris Digeser Jadi Kepala Dinas Arpusda Kudus