KUDUS, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Herda Helmijaya memberikan tanggapannya mengenai polemik Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang tidak dipatuhi semua pedagang di wilayah Kabupaten Kudus.
Diketahui sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 540/20 tahun 2024, HET LPG 3 kg adalah Rp 18.000. Bahkan saat ada aturan membeli gas wajib di pangkalan, membuat gas LPG 3 kg sulit didapat.
Mendapat informasi adanya warga Kudus yang kesulitan membeli gas, pihaknya bersama unsur Forkopimda lainnya melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang.
“Sekarang gas sudah lancar walau saat dicek, harganya sedikit berbeda (dengan HET),” katanya pada Jumat, 14 Februari 2025.
Temuan itu dikatakan Herda menjadi masukan bagi PT Pertamina agar harga jual gas LPG bisa sama semua, tidak ada yang menjual di atas HET.