KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarin mengumumkan bahwa pramuka tidak lagi menjalani ekstrakurikuler (ekskul) wajib yang diikuti oleh siswa di sekolah. Artinya, keikutsertaan siswa dalam ekskul itu harus sukarela.
Menanggapi hal tersebut, Waka Bina Muda Kwarcab Kudus, Salma Munawwaroh menilai bahwa keberadaan pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler untuk pembentukan karakter siswa tidak bisa disangkal lagi.
Oleh sebab itu, hingga saat ini, pelaksanaan pramuka di sekolah masih diikuti oleh semua siswa. Pihaknya juga mengimbau kepada kepala sekolah untuk tetap mendorong ekskul pramuka agar bisa diikuti oleh semua siswa. Namun, tanpa adanya paksaan.
“Di kudus, kalau kami tidak mewajibkan, tapi kita sadar bersama kalau pramuka adalah suatu hal positif untuk pembentukan karakter, jadi masih dilaksanakan dan kepsek harus mendukung itu,” katanya.
Adanya regulasi baru bahwa pramuka tidak menjadi ekskul wajib, Salma memandang bahwa hal tersebut justru menjadi cambuk bagi Kwarcab Kudus, untuk bagaimana bisa menghadirkan pelatihan kepramukaan yang menyenangkan.