Polisi Berhasil Bekuk 2 Orang Pelaku Pembobolan Rumah Dinas di Desa Jati Wetan Kudus

Seorang pelaku pembobolan rumah dinas di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang berhasil dimankan pihak kepolisan Polsek Jati Polres Kudus. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polsek Jati Polres Kudus berhasil membekuk dua orang pelaku pembobolan sebuah rumah dinas yang beralamat di Jalan R Agil Kusumadya turut Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, dua orang pelaku berinisial AS (25) dan B (32) diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus ini bermula pada Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu R (20) anak dari penghuni rumah dinas dihubungi asisten rumah tangganya yang melihat kondisi kamar rumah dinas berantakan.

Bacaan Lainnya

“Lampu kamar dalam keaaan menyala dengan tas dan barang-barang lainnya dalam keadaan berserakan di lantai,” ungkap Kapolsek Jati.

Mendapat laporan tersebut, korban bersama suami asisten rumah tangganya datang ke rumah dinas untuk melakukan pengecekan. Kemudian korban melapor ke Polsek Jati.

AKP Hadi Noor Cahyo melanjutkan, Unit Reskrim Polsek Jati, Tim Resmob Polres Kudus bersama Unit Inafis Polres Kudus lalu datang ke lokasi untuk olah tempat kejadian peristiwa.

Baca :  Ikut Serta di Piala Soeratin Jateng 2023, ASTI Kudus Target Raih Juara U-13 dan U-15