KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus Polda Jateng gelar perkara kasus penusukan seorang remaja hingga meninggal yang terjadi di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada 17 Februari 2023 lalu.
Mendatangkan salah satu pelaku berinisial J yang berhasil diamankan, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menjelaskan kronologi peristiwa penusukan waktu itu.
Berlokasi di tempat jualan sayur milik seseorang bernama Siti di Jalan Sosrokartono turut Desa Panjang, korban NIS (17) yang saat itu sedang berjualan sayur didatangi dua orang dan langsung dilakukan pengeroyokan.
Setelah adanya kejadian tersebut, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Polisi langsung melaksanakan cek dan olah TKP, ditemukan ada satu buah gunting yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkap Kasatreskrim dalam gelar perkara yang berlangsung di Mapolres Kudus, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, diketahui ada tusukan di kepala dan perut korban. Setelah sekitar satu bulan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Proses pencarian pelaku pun langsung dilakukan pihak kepolisian Polres Kudus. Setidaknya sekitar 8 bulan pencarian, salah satu pelaku berinisial J berhasil diamankan di daerah Tangerang.
“Motifnya dari pelaku ini (yang berhasil diamankan) membantu temannya inisial A yang saat ini DPO. A ini ada perselisihan dengan korban, korban dan pelaku pada intinya kenal,” terang AKP Danang.
