KUDUS, ZONANEWS.ID — Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap motif pelaku berinisial MZI (34) yang tega menghilangkan nyawa pacarnya sendiri berinisial SR (28) di dalam sebuah kamar hotel yang berlokasi di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada 10 April 2025 lalu.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyampaikan, pelaku berhasil diamankan tidak lebih dari 1×24 jam setelah melakukan aksi kejinya.
“Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya pada hari itu juga,” ujar Kapolres Kudus pada Senin, 14 April 2025.
Menurut Kapolres, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban.
Pada hari Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya check in di sebuah hotel di Kacamatan Kota Kudus. Di dalam kamar tersebut, keduanya cekcok dan berujung pembunuhan.
“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban kepada pelaku dan terjadi cekcok yang berujung pembunuhan,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menjelaskan, kronologi kasus tersebut bermula saat keduanya berangkat dari Kabupaten Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih pada Rabu, 9 April 2025.
Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya check in hotel. Sempat istirahat, kemudian pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor bahwa pacarnya atau korban meninggal karena overdosis.