KUDUS, ZONANEWS.ID — Sepasangan kekasih pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kudus usai beraksi di 8 tempat yang berbeda.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP R Danang Sri Wiratno mengungkapkan, sepasang kekasih itu berinisial RYS dan IA, warga Semarang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos yang berada di wilayah Kecamatan Kota, Kudus. Saat diamankan, keduanya tidak melakukan perlawanan apapun.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bila tersangka ini melakukan aksi di 8 TKP yang berbeda. Motifnya dengan alasan motif ekonomi. Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali, sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi,” kata AKP Danang pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam aksinya, Kasatreskrim menjelaskan bila kedua pelaku ini saling berbagi peran. Dimana RYS berperan untuk mengawasi, sedangkan IA berperan sebagai eksekutor.
“Jadi pelaku RYS yang laki-laki ini bertugas mengawasi situasi, sedangkan IA sebagai eksekutor,” tuturnya.
Untuk modus yang dilakukan, pelaku IA mengecek terlebih dahulu sepeda motor sasarannya yang terparkir tidak terkunci stang.