Kudus, zonanews.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 26 Juni sebagai hari Anti Narkotika Internasional dan Perdagangan Gelap pada Desember pada 1987. Satnarkoba Polres Kudus pun menindaklanjuti ke wilayah daerah untuk menyemarakkan peringatan tersebut.
Satnarkoba Polres Kudus melakukan sosialisasi Hari Anti Narkotika Internasional di pangkan truk. Pihaknya menyasar supir-supir truk di pangkalan truk yang ada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jumat, 24 Juni 2022.
KBO Satnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan menjelaskan, sosialisasi terhadap supir truk ditujukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika lintas wilayah.
“Kita sebagai petugas jajaran Satnarkoba minimal melakukan pencegahan. Jangan sampai supir tersebut menjadi pelaku atau pengedar narkoba, itu yang kita antisipasi,” katanya.