Polresta Pati Gelar Ungkap Kasus Aksi Main Hakim di Sukolilo, Tetapkan Tiga Jadi Tersangka

Polresta Pati saat gelar jumpa pers terkait ungkap kasus amuk massa di Kecamatan Sukolilo Pati yang sebabkan tewasnya seorang pemilik rental mobil saat mengambil unitnya miliknya yang diketemukan di wilayah tersebut, Senin 10 Juni 2024 (Foto: istimewa/Humas Polresta Pati)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kasus amuk massa dan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya boss mobil rental dari Jakarta yakni BH (52) saat berusaha mengambil mobil rental milikya bersama sejumlah rekannya di di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, dilakukan gelar Konferensi Pers oleh Polresta Pati, Senin 10 Juni 2024 siang.

Perkembangan pengungkapan kasus itu dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan dan Kasat Reskrim Kompol Mohammad Alfan Armin.

Pada konferensi pers tersebut, Polresta Pati sempat menghadirkan 3 Tersangka yaitu E (51), BC (32) dan AG (34) Warga Desa Setempat.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis (6 Juni 2024) korban BH  mengajak tiga  temannya untuk mengambil mobil jenis Honda Mobilio di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan mengendarai mobil Daihatsu sigra.

“Saat tiba di TKP mendapati Mobil Honda Mobilio terparkir didepan rumah tersangka AG. Korban BH lalu membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, sedangkan ketiga temannya mengendarai mobil sigra, ada warga yang melihat mobil tersebut dibawa, lalu berteriak “Maling” dan mengejar Mobil yang dibawa para Korban, kemudian mereka berhasil dihentikan, setelah itu terjadilah penganiayaan”, ungkapnya.

Baca :  Waduh! 26 Juta Data Dokumen Polri Diretas, Ini Penjelasannya...

Korban dalam kejadian tersebut adalah 4 orang Pria berinisial BH (52) Warga Kel. Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) Warga Kel. Rawa Badak Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) Warga Ds. Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal dan AS (37) Warga Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Mereka dikeroyok massa usai mengambil mobil rental di TKP,” ujar Satake.

Setelah mendapat laporan Petugas dari Polsek Sukolilo mendatangi TKP dan mengevakuasi Para Korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan Medis.