Zonanews.id – Polri akan mengecek 30 sekolah diduga terafiliasi organisasi Khilafatul Muslimin dijadikan sarana menyebarkan paham atau doktrin-doktrin yang bertentangan dengan Pancasila.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan diduga sekolah-sekolah tersebut dijadikan sarana menyebarkan doktrin kekhilafahan.
“Sebagai sarana untuk menyebar doktrin kekhilafahan,” jelasnya, Rabu.
Ramadhan juga mengatakan belum mengetahui dimana saja lokasi 30 sekolah tersebut.
Dia menyebut belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya.
“Kita sudah dengar itu ada 30 sekolah, nanti kita tanyakan atau bisa dicek beberapa sekolah yang di bawah KM yang dikatakan,” ujarnya.
Sebelumnya Polri telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.