Zonanews.id – Bareskrim Polri baru-baru menggeledah kantor cabang kasus robot trading DNA Pro yang merugikan ribuan nasabah dengan nilai kerugian hingga ratusan miliar.
Kepolisian terus mengejar kasus robot trading investasi bodong yang melibatkan DNA Pro.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama tiga hari.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/6/2022) hingga Jumat (10/6/2022).
“Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dittipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari dua kantor cabang DNA Pro pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali,” katanya, Kamis (16/6/2022) dalam keterangan tertulis yang dikutip Zonanews.id.
Terkait kasus robot trading ini, Gatot menyebut pihak penyidik Dittipideksus telah memeriksa sebanyak 80 saksi.