Kudus, zonanews.id – SMP 1 Kudus matang mempersiapkan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang akan dimulai pada Senin-Sabtu (20-25/06/2022) mendatang.
Kepala SMP 1 Kudus, Ahadi Setiawan, mengatakan, kuota yang ditetapkan berdasarkan surat edaran Disdikpora untuk sekolah setempat yaitu 224.
Jalur zonasi memiliki persentase terbanyak dengan minimal 50 persen dari kuota peserta didik yang diterima sekolah. Sedangkan, 30 persen jalur prestasi, 15 jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan orangtua.
Penentuan wilayah zonasi, lanjut Wawan, juga telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan Disdikpora Kudus nomor 420/84/09.02/2022 tentang Penetapan Zonasi PPDB SMP Tahun Pelajaran 2022/2023.
Wilayah zonasi SMP 1 Kudus meliputi, Desa Glantengan, Barongan, Demaan, Kramat, Kajeksan, Nganguk, Langgardalem, Burikan, Kaliputu, Kauman, dan Mlati Lor, Kecamatan Kota.
Kemudian, Demangan, Kerjasan, Krandon, Rendeng, Janggalan, Singocandi, Damaran, Sunggingan.