PPDI Kudus Dilantik, Bupati: Perangkat Desa Harus Kuasai IT dan Paham Regulasi

Foto bersama, usai Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025–2030. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 2 September 2025.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo, dan disaksikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, serta sejumlah pejabat terkait.

Bupati menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam pelayanan publik. Perangkat desa tidak hanya menjalankan tugas administratif, namun juga menjadi penopang sosial dan keamanan di tingkat paling dasar masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perangkat desa itu 24 jam melayani. Kalau ada masalah kriminal, keluarga, sosial, pasti larinya ke perangkat desa. Karena itu, perangkat desa harus mempersiapkan diri menghadapi perkembangan zaman, menguasai IT, bahkan AI. Termasuk juga paham aturan-aturan yang berlaku,” tegas Sam’ani.

Bupati juga menyoroti peran sentral perangkat desa dalam pengelolaan data kependudukan dan urusan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sering kali perangkat desa bukan hanya jadi ujung tombak, tapi juga ujung tombok. Kalau ada tunggakan PBB, perangkat desa yang lebih dulu menalangi. Itu bukti dedikasi mereka bagi masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Sam’ani juga menyinggung soal peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, kesejahteraan tidak cukup ditopang dari gaji reguler semata, tetapi juga perlu diperkuat melalui kolaborasi program dan dukungan koperasi.