KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 9.020 guru swasta di Kabupaten Kudus mulai menerima Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) sebesar Rp 1 juta. Bantuan ini akan diterima setiap bulan, langsung ke rekening guru masing-masing.
Penyerahan HKGS secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis pagi, 10 Juli 2025. Turut hadir, perwakilan guru-guru swasta dari PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTs, MA hingga sekolah minggu.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris berharap, bantuan HKGS ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh guru swasta, baik yang di lembaga pendidikan naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).
“Semoga dengan diterimanya (HKGs) ini bisa meningkatkan kinerja guru, dan pendidikan semakin maju untuk Kabupaten Kudus,” ujar Sam’ani, usai menyerahkan secara simbolis program HKGS.
Anggaran yang digelontorkan untuk program HKGS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 60 miliar untuk tahun ini. Sam’ani memastikan, bantuan sebesar Rp 1 juta akan diberikan secara konsisten.
“Bulan Juni akan diterima di Bulan Juli, sedangkan Juli akan diterima bulan Agustus, begitupun seterusnya. Do’akan selama lima tahun program HKGS ini bisa berjalan dengan konsisten, dengan nominal Rp 1 juta terus,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap, dengan cairnya bantuan HKGS ini juga berdampak pada perputaran ekonomi di Kabupaten Kudus. Guru-guru swasta yang menerima bantuan akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk penerima nanti tetap ada evaluasi, termasuk bagaimana kinerjanya, bagaimana muridnya, dan bagaimana absensinya,” ungkapnya.
Salah satu penerima yang merupakan guru BK di SMP IT Qolsaba, Ulfa Hariyanti mengaku senang mendapatkan bantuan HKGS dari Bupati Kudus. Ia berharap, nominal Rp 1 juta yang diberikan bisa konsisten hingga bulan-bulan berikutnya.
“Dulu pas masih Pak Tamzil (Bupati Kudus Periode 2019) dapat Rp 1 juta selama enam bulan saja, terus setelah itu cuma dapat Rp 350 ribu. Ini mulai dapat Rp 1 juta lagi dari Pak Sam’ani, semoga bisa terus Rp 1 juta,” harapnya.
Pihaknya menyebut, gaji yang diterima dari yayasan sekolah sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu tiap bulannya. Oleh karena itu, dengan adanya bantuan HKGS sangat membantu dan membuat tambah semangat dalam menjalan tugas dalam mengajar. ***
