PT Djarum Beri Pelatihan Bertajuk Revitalisasi BUMDes Kudus 2022

Ilustrasi. Foto bersama Peserta Pelatihan BUMDes. (DOKUMEN)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Embrio geliat bisnis badan usaha milik desa (BUMDes) mulai terlihat di Kabupaten Kudus. BUMDes Tunjungseto Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, selama Januari sampai Agustus 2022 telah mencatatkan pemasukan sebesar 87,7 juta rupiah. BUMDes Murakabi Gondosari, Kecamatan Gebog pun telah berhasil menyumbangkan 33,7 juta ke PADes pada 2020.

Namun, potret sebagian besar BUMDes di Kabupaten Kudus belum secerah Tunjungseto, Gondosari atau BUMDes lain di luar Kudus yang telah melejit.

Dari pendatataan terhadap 54 BUMDes di Kabupaten Kudus pada awal 2022 yang dilakukan Lokadata dan Perkumpulan Desa Lestari, masih banyak BUMDes di Kabupaten Kudus yang hanya merupakan papan nama. Memiliki lembaga, tapi tidak ada kegiatan usaha yang berjalan (42 persen). Selain itu, sampai September 2022 baru 37 BUMDes yang mendapatkan sertifikat badan hukum, dari total 63 BUMDes di Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi tantangan besar yang perlu kita jawab bersama. BUMDes semestinya mampu menggerakkan ekonomi pedesaan yang sustainable,” tutur Achmad Budiharto, Deputy General Manager PT Djarum.

Bisnis BUMDes memang sangat manis. Di luar Kudus, BUMDes Sumber Sejahtera Pujon Kidul, Kabupaten Malang pada 2021 memberikan kontribusi Rp1,4 miliar ke Pendapatan Asli Desa (PADes). Tiap tahun, rata-rata BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo, DI Yogyakarta menyumbang 180 juta ke PADes Pujon Kidul, Nglanggeran.

Selain itu, masyarakat pun mendapatkan manfaat dari bisnis BUMDes. Melalui keuntungan BUMDes Sumber Kamulyan, pada 2020 Desa Wunut, Kabupaten Klaten mampu menanggung kepesertaan 621 warganya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Menjawab persoalan BUMDes di Kabupaten Kudus ini, PT Djarum menghelat program untuk menyegarkan bisnis BUMDes di Kabupaten Kudus dengan pelatihan bertajuk “Revitalisasi BUMDes Kudus, 2022”. Pelatihan ini ditujukan kepada BUMDes yang belum memiliki legalitas badan hukum dan sudah memiliki kegiatan usaha yang berjalan.

“Agar secara berangsur terjadi capital-in ke desa, bukan sebaliknya, BUMDes mesti didorong untuk mengembangkan kegiatan ekonominya. Selain itu, BUMDes mesti memiliki legalitas badan hukum untuk mempermudah kerjasama dengan pihak lain,” kata Achmad Budiharto pada pembukaan pelatihan, 20 September 2022.