KUDUS, ZONANEWS.ID — Merasa haknya sebagai karyawan sebuah perusahaan tidak diberikan, puluhan buruh rokok dari Perusahaan Rokok (PR) Kembang Surya melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik yang beralamat di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jumat, 17 Mei 2024 pagi.
Membentangkan kertas dengan berbagai tuntutan, mereka berharap perusahaan segera memberikan hak-hak mereka sebagai karyawan.
Salah satu buruh rokok dari PR Kembang Surya, Jumiah menjelaskan, tuntutan pertama yang mereka sampaikan yakni terkait bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang tidak pernah mereka terima selama ini.
Saat mereka mencoba memastikan ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus, data mereka tidak ada sebagai penerima BLT cukai. Alasannya karena admin dari perusahaan tidak mendaftarkan mereka sebagai penerima BLT.
Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan upah. Menurut Jumiah, ia dan rekan-rekannya sangat sulit untuk naik upah. Setiap tahun, mereka perlu melakukan aksi demonstrasi terlebih dahulu agar upah mereka bisa naik seperti karyawan pabrik rokok lainnya, itu pun hanya naik 2 ribu rupiah.
“Lalu, masalah THR (Tunjangan Hari Raya) juga. Perusahaan ngasihnya semaunya, tidak sesuai peraturan yang seharusnya disesuaikan dengan masa kerja,” ungkapnya yang sudah 10 tahun menjadi buruh rokok.
Hal lain yang menjadi permintaan mereka dalam aksi demonstrasi hari ini, lanjut Jumiah, mereka membutuhkan jaminan kesehatan dari perusahaan. Sebab, sejauh ini para karyawan PT Kembang Surya tidak memiliki jaminan kesehatan meskipun perusahaannya sudah terdaftar resmi.
“Bahkan kalau sakit, tidak diberobatkan, tapi malah diancam potong gaji. Terus THR, dua tahun terakhir kita diberi 700 ribu rupiah, tapi tahun ini cuma 300 ribu rupiah, perusahaan seenaknya sendiri,” ungkapnya.