Puluhan Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara hingga Kudus Terjaring Razia dan Gagal Wukuf di Arafah

Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 sekaligus Tim Pengawas Haji, H Abdul Wachid. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan jemaah haji asal Kabupaten Jepara dan Kudus harus menelan pil pahit karena gagal melaksanakan wukuf di Arafah, yang menjadi salah satu rukun wajib ibadah haji.

Mereka terjaring razia yang dilakukan otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki kawasan Padang Arafah menjelang 9 Dzulhijah 1446 H, lantaran masuk ke Tanah Suci menggunakan jalur ilegal.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 sekaligus Tim Pengawas Haji, H Abdul Wachid, melalui sambungan telepon dari Tanah Suci, Kamis, 12 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Wachid mengungkapkan bahwa razia dilakukan secara ketat. Hal ini menyusul kebijakan Arab Saudi yang memperketat akses masuk menuju lokasi-lokasi vital ibadah haji seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Wachid, para jemaah ini diberangkatkan oleh agen travel dan biro umrah dengan menggunakan visa non-haji, seperti visa kerja atau kunjungan.

Akibatnya, mereka tidak memiliki Kartu Nusuk atau barcode resmi sebagai identitas jemaah haji yang sah, sehingga ditolak masuk oleh petugas di titik pemeriksaan menuju Arafah.

“Karena terbukti ilegal, mereka akhirnya dibuang petugas di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna,” ungkap Wachid.

Wachid menyebut bahwa sedikitnya 40 jemaah asal Jepara, Kudus, dan Demak masuk kategori ilegal. Namun, jika dihitung secara nasional, jumlah jemaah haji ilegal diperkirakan mencapai ratusan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia.