KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus mendapat informasi bahwa ada puluhan koperasi di Kudus yang menggunakan sistem open loop.
Artinya koperasi tersebut tidak hanya melayani anggota, namun juga masyarakat umum termasuk non-anggota, dan koperasi lainnya.
Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, informasi tersebut diketahui usai Kementerian Koperasi dan UKM melakukan survei pada 90 koperasi di Kudus.
“Setelah terdata, semuanya itu open loop. Padahal koperasi itu dari, untuk, dan oleh anggota, pilihannya seharusnya close loop,” ujar Rini saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Pihaknya melanjutkan, total koperasi di Kudus ada sebanyak 554. Ketika ada koperasi yang mengaku close loop tapi setelah dicek ternyata menggunakan sistem open loop, hal itu perlu dipastikan terlebih dahulu.
Sebab ketika koperasi open loop, pengawasan keuangan dilakukan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara bagi koperasi yang close loop (hanya untuk anggotanya), pengawasan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.