KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus menggratiskan sewa alat berat jenis ekskavator bagi masyarakat Kudus yang akan digunakan untuk kegiatan sosial, pertanian, hingga kebencanaan di wilayah Kabupaten Kudus.
Salah satu pihak yang memanfaatkan ekskavator dari Dinas PUPR Kudus adalah Pemerintah Desa (Pemdes) Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Sebagai upaya menormalisasi Bendung Pucangan yang terletak di RT 2 RW 3 Dukuh Mijen, Ngembalrejo, Pemdes bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bendung tersebut, menyewa ekskavator dari PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengatakan, biaya sewa ekskavator dari PUPR Kudus itu gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami memang menggratiskan sewa alat excavator untuk kegiatan sosial, kebencanaan, dan pertaniandi wilayah Kabupaten Kudus. Yang mana apabila ada permohonan akan segera kami realisasikan,” kata Arief di sela mengecek penggunaan ekskavator di Bendung Pucangan pagi ini, Kamis, 7 Desember 2023.
Pihaknya pun menegaskan, bahwa gratis sewa ekskavator ini berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Kudus. Sewa alat gratis juga telah dilaksanakan Dinas PUPR Kudus sejak sekitar enam bulan lalu di sejumlah tempat.
“Seperti di Undaan, (Desa) Berugenjang, Wonosoco, Medini, Undaan Lor, Bulungcangkring, maupun di tempat yang lain juga kita gratiskan. Jadi tidak hanya di Ngembalrejo ini saja,” jelas Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan mekanisme penyewaan ekskavator milik PUPR Kudus.
“Pemdes mengajukan permohonan penyewaan ke Dinas PUPR Kudus, yang mana dalam permohonan tersebut dijelaskan untuk kegiatan atau kepentingan apa, lalu akan kita koordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Seementara itu, Kepala Desa Ngembalrejo Kudus Muhammad Zakaria berterimakasih kepada Dinas PUPR Kudus atas alat ekskavator yang disewakan gratis.
