KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus menganggarkan sebanyak Rp 7 Miliar untuk perawatan jalan di Kudus.
Anggaran yang digunakan untuk perawatan jalan di Kudus bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk perawatan jalan yang rusak di Kudus
“Ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang rusak dan akan diperbaiki,” kata dia, Selasa 28 Juni 2022 kemarin.
Saat ini, jalan yang mengalami kerusakan sedang yang sudah dilakukan perbaikan. Diantaranya ruas jalan Mijen-Klumpit, Kencing-Tanjungkarang, Jalan Ahmad Yani dan Loekmono Hadi Kudus.
“Sedangkan jalan yang kondisinya rusak ringan sudah kita perbaiki,” ujar dia.