PW IPNU Jateng Kritik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Usia Sekolah dalam PP No 28 Tahun 2024

Ketua Pimpinan Wilayah IPNU Jateng, M Irfan Khamid (Foto: istimewa)

SEMARANG, ZONANEWS.ID — Terbitnya Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai kritik dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Tengah. Kritik ini terutama diarahkan pada ketentuan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak usia sekolah dan remaja, yang dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru tentang normalisasi perilaku seksual di kalangan remaja.

M. Irfan Khamid, Pimpinan Wilayah IPNU Jateng, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dapat membawa dampak negatif terhadap pandangan masyarakat mengenai perilaku seksual.

“Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja justru bisa menimbulkan anggapan bahwa perilaku seks di kalangan remaja adalah sesuatu yang normal dan dapat diterima, tanpa memperhatikan aspek moral dan budaya kita,” ujar Irfan.

Bacaan Lainnya

Menurut Irfan, pendekatan yang hanya fokus pada penyediaan alat kontrasepsi tanpa memperhatikan aspek moralitas dapat menyebabkan remaja memahami seksualitas dengan cara yang salah. Ia menekankan bahwa persoalan seks di kalangan remaja tidak bisa hanya diatasi melalui mekanisme pencegahan teknis, tetapi harus disertai dengan pendidikan moral dan agama yang kuat.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan pembekalan nilai-nilai agama di sekolah-sekolah harus menjadi prioritas dalam upaya pencegahan perilaku seksual yang menyimpang di kalangan remaja.

“Pendidikan reproduksi yang benar dan penanaman nilai-nilai agama sangat penting untuk membimbing remaja agar memahami seksualitas dengan cara yang sehat dan bermoral,” katanya.

Baca :  Peringatan Hardiknas di Kudus, Pelajar Diminta Warisi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Irfan juga menyarankan agar remaja diberi ruang untuk terlibat dalam kegiatan positif melalui organisasi seperti IPNU, yang dapat membantu mereka menyalurkan energi dan waktu mereka ke arah yang lebih konstruktif.

“Melalui berorganisasi, remaja dapat mengembangkan diri dalam kegiatan yang bermanfaat, sehingga mereka bisa menjauh dari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai moral kita,” tambahnya.