KUDUS, ZONANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna, Senin, 11 Juli 2022. Rapat kali ini membahas terkait Jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kudus, dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan. Turut hadir dalam paripurna tersebut, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kudus, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan pejabat lainnya.
Bupati Kudus HM Hartopo kemudian menyampaian jawabannya atas pandangan Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kudus tahun 2021.
Hartopo menyampaikan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jateng hingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
Lebih lanjut, Bupati Hartopo memaparkan susunan laporan keuangan Pemkab Kudus tahun anggaran 2021 secara terperinci. Meliputi, laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca daerah, laporan operasional, laporan arus Kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Pada rapat Paripurna sebelumnya masing-masing fraksi mulai dari Fraksi PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, dan PANHD, telah menyampaikan pandangan umumnya.
