KUDUS – Sejumlah 365 ekor sapi dan kerrbau milik warga di Kabupaten Kudus terindikasi terkena penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Bahkan, 12 ekor diantaranya dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.
Penyebaran PMK pada hewan ternak pun dinilai mulai masif. 12 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif pun telah dipastikan melalui tes dan satu hewan diantaranya mati.
Melihat kondisi tersebut, warga Kudus yang melakukan ibadah kurban berharap agar panitia selektif dalam menerima hewan dari masyarakat. Mengingat bahwa beberapa bulan mendatang akan menginjak Hari Raya Idhul Adha.
Di antara warga yang hendak ibadah kurban yakni Hamdani. Pemuda asal Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus itu tidak ingin panitia ceroboh.
“Jangan sampai hewan yang sakit kemudian diterima panitia, dan kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Meskipun saya tidak tahu risiko apa yang terjadi ketika hewan ternak sakit, apalagi yang kena PMK kemudian dagingnya dikonsumsi,” kata Hamdani.
Hamdani mengatakan, dia berencana kurban seekor kerbau. Dia sendiri belum tahu ke panitia mana kerbau kurbannya akan dipasrahkan. Untuk itu, besar harapannya kepada panitia kurban benar-benar menerima hewan kurban dari masyarakat yang sehat.
Pertimbangan lain, pihaknya meminta agar pemerintah melalui dinas teknis yang bertanggung jawab melakukan pendampingan secara intensif. Supaya hewan kurban yang disembelih semuanya hewan yang sehat.