KUDUS, ZONANEWS.ID –Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus sudah melebihi target di tahun 2022 ini. Terakhir, hingga tangga 20 Desember 2022 realisasi penerimaan pajak pada KPP Kudus lebihi target hingga 20 persen lebih.
Kepala KPP Pratama Kudus melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal, Sahid Handoko Warih mengatakan, dari target realisasi pajak sebesar Rp 487,8 miliar, bisa terealisasi hingga Rp 613,4 miliar.
“Ini berarti target penerimaan pajak KPP Pratama Kudus bisa terlampaui dengan persentase 124,74 persen. Bahkan persentase ini paling tinggi di kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I,” ungkapnya, Jumat, 23 Desember 2022.
Capaian ini, dikatakan Sahid bersumber dari berbagai jenis pajak. Terkhusus di tahun 2022 ini, penerimaan pajak tertinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang menyumbang hingga 61,53 persen. Serta pajak penambahan nilai (PPN) dan pajak penambahan nilai barang mewah (PPNBW) sebesar 30,99 persen.
Kemudian, ada lagi dari pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berkontribusi hingga 7,48 persen.
“Paling tinggi penerimaan pajak memang dari PPh,” tegasnya.
