KUDUS, ZONANEWS.ID – Realisasi pengunaan produk dalam negeri (PDN) di Kabupaten Kudus masih rendah. Data terakhir mencatat bahwa penggunaan PDN baru mencapai 22,85 persen. Padahal target yang diharapkan bisa menggunakan 58,09 persen hingga akhir tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kudus Hartopo saat membuka kegiatan sosialisasi pemanfaatan katalog elektronik lokal dalam rangka percepatan penggunaan PDN di lingkungan Pemkab Kudus yang bertempat di Ballroom Hotel Griptha Kudus, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut Bupati Kudus Hartopo, realisasi tersebut juga masih jauh dari target yang diharapkan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengintegrasikan agar penggunaan PDN minimal 46 persen di masing-masing daerah.
“Realisasi penggunaan PDN di Kabupaten Kudus masih rendah sampai saat ini. Terakhir, data yang saya terima itu bari 22,85 persen dari target yang direncanakan 58,09 persen,” katanya.
Rendahnya penggunaan PDN oleh Pemkab Kudus menurut Hartopo karena beberapa alasan. Salah satunya dikarenakan termin pembayaran yang belum masuk waktu bayar. Seperti yang terjadi di Disnakerperinkop dan UKM Kudus, banyak yang berhubungan dengan penggunaan PDN tapi belum terealisasi maksimal.
