Rekap Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten di Kudus Selesai, Diwarnai Keberatan Satu Parpol

Penandatanganan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten/kota wilayah Kabupaten Kudus oleh saksi yang berlangsung di Kantor KPU Kudus pada Sabtu, 2 Maret 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus sejak 29 Februari 2024 telah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Proses yang berlangsung melebihi jadwal itu, diwarnai keberatan dari saksi salah satu partai politik (Parpol) yang mengikuti Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menjelaskan, proses rekapitulasi sebenarnya ditargetkan selesai dalam dua hari saja, namun karena di hari kedua proses berlangsung lama hingga hampir tengah malam, rekapitulasi serta finalisasi dilanjutkan keesokan harinya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten/kota. Karena tadi malam terlalu larut, hari ini kita lanjutkan untuk pencermatan dan finalisasi hasil yang kita mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” kata Faisol ditemui di Kantor KPU Kudus usai proses rekapitulasi sore ini, Sabtu, 2 Maret 2024.

Proses pencermatan hingga finalisasi, lanjut Faisol, disaksikan langsung oleh saksi dari semua partai politik, pasangan calon, hingga saksi dari calon DPD. Termasuk dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Kudus.

“Hasil dari finalisasi rekapitulasi tingkat kabupaten ini juga telah ditandatangani semua saksi yang datang,” kata Faisol.

Namun sebelumnya, Faisol menceritakan bahwa dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kudus sempat diwarnai aksi keberatan dari saksi Partai Demokrat.

Surat pernyataan keberatan telah disampaikan saksi dari parpol mengenai kejadian khusus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus telah disampaikan saksi dari parpol ke KPU Kudus.

Faisol menjelaskan, keberatan yang disampaikan pihak saksi Partai Demokrat itu karena mereka menemukan kesalahan C Hasil Plano di 31 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Gebog. Klaim kesalahan itu, info yang diterima Faisol dari saksi parpol, bersumber dari hasil investigasi internal tim parpol sendiri.