KUDUS, ZONANEWS.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kudus memilih audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus dalam menyampaikan tuntutannya di tengah kondisi Indonesia saat ini.
Duduk bersama Forkopimda di Pringgitan Pendapa Kabupaten, puluhan mahasiswa menyampaikan tuntutan berkaitan dengan sisu-isu strategis nasional dan regional yang dinilai mendesak untuk segara ditindaklanjuti oleh Forkopimda.
Melalui aksi damai yang berlangsung pada Kamis, 4 September 2025 siang tersebut, HMI cabang Kudus menegaskan 7 hal penting yang perlu segera diselesaikan.
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Arial Luqmansyah menyampaikan, terkait isu regional di Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) didesak untuk memberikan langkah preventif dan membuat langkah-langkah konkrit dalam pemberantasan penyimpangan seksual yang pernah ditemukan di Kudus.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus diminta untuk segera meratakan dan mengoptimalkan sektor pembangunan di Kabupaten Kudus.
“Kami mendesak Dinas PKPLH Kudus untuk segera menyelesaikan permasalahan lingkungan di Kudus. Termasuk di TPA Tanjungrejo maupun penanganan limbah pabrik tahu di Desa Garung Lor,” ujar Arial.
Lalu, para mahasiswa juga mendesak Pemkab untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang nir empati dan tidak mencerminkan nilai-nilai religius serta perilaku tidakpantas di hadapan publik.
Mahasiswa juga mendesak Kapolres Kudus untuk menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri agar mengusut tuntas kematian pengemudi ojek online di tengah demo Jakarta agar bisa segera diproses hukum secara transparan.
“Hak hidup merupakan HAM yang dijamin,” tegas Arial.
Tidak hanya itu, mahasiswa HMI juga mendesak DPRD Kudus untuk merekomendasikan kepada DPR RI agar mengesahkan RUU perampasan aset.
