RTMM Desak Pemkab Berikan BLT Cukai Bagi Buruh Rokok di Kudus 4 Kali

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Suba'an didamping sejumlah pengurusnya usai audiensi dengan Pemkab Kudus pada Senin, 10 Juni 2024. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kabupaten Kudus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh rokok di Kudus sebanyak 4 kali selama tahun 2024.

Keinginan itu disampaikan saat pengurus RTMM Kudus beraudiensi dengan Pemkab Kudus di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus pada Senin, 10 Juni 2024.

Ketua RTMM Kudus, Suba’an menjelaskan, desakan itu juga disampaikan karena Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menganggarkan 4 kali pencarian BLT cukai. Agar tidak terjadi kecemburuan, RTMM Kudus berusaha agar Pemkab melakukan hal yang sama.

Bacaan Lainnya

Menurut Suba’an, sebelumnya Pemkab Kudus hanya menganggarkan 3 kali pencairan BLT cukai, dengan nominal Rp 300 ribu untuk sekali pencairan.

“Setelah audiensi, Pemkab Kudus akhirnya akan diberikan empat kali BLT, totalnya 1,2 juta rupiah, tapi yang satu akan diajukan (dianggarkan) di perubahan (APBD Perubahan 2024),” ujar Suba’an setelah audiensi.

Menurutnya, alasan Pemkab menganggarkan BLT 3 kali karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mengkover BLT kepada 33 ribu karyawan di Kudus, dari yang diajukan mencapai 48 ribu pekerja.

Suba’an melanjutkan, sekitar 15 ribu buruh yang sebelumnya diajukan ke Pemprov, akan diambil-alih Pemkab Kudus.

“Total keseluruhan buruh rokok di Kudus itu ada sekitar 81 ribu orang. Karena yang 33 ribu di-cover Pemprov, jadi BLT yang di-cover Pemkab Kudus totalnya 47 ribu sekian, setelah pelimpahan dari Pemprov 15 ribu,” katanya.

Baca :  Jelang Pemilihan, KPU Jadwalkan Debat Pilkada Kudus Digelar 2 Kali