KUDUS, ZONANEWS.ID – Organisasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat (RTMM) Kudus memberikan klarifikasi terkait penarikan iuran anggota check of System (COS) buruh rokok.
Sebelumnya, RTMM Kudus disinyalir melakukan potongan upah buruh untuk kepentingan organisasi. Hal ini yang dinilai terlalu berlebihan oleh Gerakan Masa Buruh Nasional Demokrat (GEMURUH-NASDEM).
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Cabang (PC) Fesderasi Serikat Pekerja (FSP) RTMM-SPSI Kudus, Suba’an AR, menyebut soal penarikan iuran anggota COS selalu menjadi pembahasan di internal organisasi.
“Organisasi terus mencari solusi dalam anggaran dasar rumah tangga (AD ART) dan peraturan tentang COS bisa dijalankan dengan benar,” kata dia kepada awak media, Selasa 5 Juli 2022.
Subaan menjelaskan, iuran dari anggota buruh rokok COS yang sudah diterapkan di dalam lingkungan PC FSP RTMM-SPSI Kudus masih jauh.
Baik AD ART maupun Peraturan Organisasi menyebutkan bahwa iuran anggota COS adalah 1% dari upah gaji sebulan dan dipungut setiap bulan.
Hal ini sudah tertuang di dalam Anggaran Dasar Bab XI Pasal 33 Anggaran Rumah Tangga Bab X11 Pasal 48 dan Peraturan Organisasi Bab IV Tata Kelola Keuangan Organisasi.
Sementara secara nasional, ketertiban pembayaran iuran anggota COS yang sesuai dengan ketentuan organisasi baru mencapai sekitar 10%.
Terkait penerapan COS, pihaknya menyadari jika iuran dari anggota buruh rokok yang sudah diterapkan di dalam lingkungan PC FSP RTMM-SPSI Kudus masih jauh.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa iuran anggota SP RTMM yang diterapkan di lingkungan masih jauh dari ketentuan organisasi,” jelas dia.
Dari pencapaian itu organisasi memaklumi kondisi ini dan terus mendorong agar ketertiban iuran anggota COS terus bertumbuh. Pasalnya, ketentuan tersebut merupakan aturan dari organisasi RTMM-SPSI dengan keputusan bersama secara nasional yang harus dijalankan.