RTMM Pastikan Pekerja Rokok Penerima BLT Cukai di Kudus Tahun 2025 Bertambah

Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rahman. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus memastikan, pekerja rokok sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kudus tahun anggaran 2025 akan bertambah.

Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rahman menyampaikan, pekerja rokok di wilayah Kabupaten Kudus mengalami peningkatan di tahun 2025 ini.

Hal itu tidak terlepas dari banyaknya lowongan kerja di industri rokok di wilayah Kabupaten Kudus selama tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2024 itu sudah ada 81 ribu pekerja rokok di Kudus, sekarang tahun 2025 sudah di atas 100 ribu orang,” kata Subaan ditemui di tempat kerjanya pada Selasa, 21 Januari 2025.

“Total perusahaan rokok di Kudus juga bertambah, dari 91 sekarang ada lebih dari 100 perusahaan, termasuk perusahaan rokok kecil,” lanjutnya.

Subaan mengungkapkan, pada awal Januari 2025 pihaknya telah mengikuti rapat bersama sejumlah pihak terkait BLT Cukai tahun 2025.

Dari informasi yang diterimanya, Kabupaten Kudus mendapat DBHCHT tahun 2025 senilai kurang lebih Rp 268 miliar.

“Adapun seperti biasanya, 30 persen dana tersebut untuk BLT bagi pekerja rokok,” katanya.

Terkait BLT tersebut, Subaan mengaku akan mengikuti rapat tingkat karesidenan yang rencananya dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025 di Kabupaten Jepara.