Sambut Pemudik, Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kudus

Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton didampingi Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto saat meninjau progres perbaikan Jalan Boulevard pada Rabu, 5 Maret 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai bersiap menyambut pemudik saat libur lebaran tahun 2025. Jalan-jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Kudus mulai diperbaiki untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara yang akan lewat.

Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pun melihat langsung progres perbaikan Jalan Boulevard sebagai jalan alternatif menuju Semarang dan sebaliknya yang sedang diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus pada Rabu, 5 Maret 2025.

Bupati Kudus menyebut, sepanjang jalan tersebut sering tergenang air saat musim hujan hingga menyebabkan aspal jalan cepat rusak.

Bacaan Lainnya

Kondisi jalan yang rusak itu pun dilakukan penanganan cepat dengan melakukan penambalan sementara menggunakan AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course).

“Ini penanganan cepat biar tidak terjadi kecelakaan atau membuat pengguna jalan tidak nyaman,” ujar Sam’ani didampingi Wabup Bellinda Birton.

Perbaikan jalan ini pun sesuai dengan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam menyiapkan jalur mudik tanpa lubang.

Meski ada jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional, Pemkab Kudus dipastikan Bupati akan selalu bersinergi dan koordinasi dalam melakukan perbaikan jalan yang ada di Kudus.

“Ketika PUPR (provinsi maupun nasional) agak lama, mohon izin kami melakukan penanganan sementara biar tidak terjadi kecelakaan,” kata Sam’ani.

Pihaknya mengungkapkan, total jalan rusak di Kudus ada sekitar 2.500 titik. Di mana untuk saat ini tersisa sekitar 1.000 titik yang akan diselesaikan sebelum Idul Fitri atau H-7 lebaran.

Baca :  Tiga Desa di Kudus Alami Tanah Longsor

Ketika menemukan jalan rusak, Bupati Sam’ani mempersilakan masyarakat Kudus melaporkannya melalui layanan Wadul K1 dan K2 via WhatsApp atau pesan di nomor 0856-2025-111.