Samsat Budiman, 13 Bumdes di Kudus Bisa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 13 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Kudus sudah bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan telah bekerjasama dengan UPPD Samsat dalam program Samsat Budiman.

Kasi PKB pada UPPD Samsat Kabupaten Kudus, Sukatmo menyebut, kelebihan dari Bumdes dalam hal ini yakni bisa melayani pembayaran selama 24 jam tanpa libur. Layanan ini dinamakan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri).

“Bukan menempatkan petugas (Samsat) disana, tapi mandiri (dari Bumdes),” katanya saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 April 2024.

Bacaan Lainnya

Sukatmo pun merinci, 13 Bumdes yang diajak untuk bekerjasama memang belum bisa merata di seluruh kecamatan yang ada di Kudus. Peta sebarannya, antara lain, Bumdes Makmur Sejahtera Desa Glantengan, Kecamatan Kota, Kudus.

Bumdes Rejo Makmur Desa Ngemplak Kecamatan Undaan, Bumdes Maju Rejo Desa Kalirejo Kecamatan Undaan, Bumdes Gemilang Sejahtera Desa Gulang Kecamatan Mejobo, Bumdes Makmur Mandiri Desa Garung Lor Kecamatan Kaliwungu.

Bumdes Arum Berkah Sejahtera Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo, Bumdes Rembulung Sejahtera Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo, Bumdes Makmur Bareng Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo, Bumdes Mukti Makaryo Desa Kaliputu Kecamatan Kota.

Bumdes Berkah Lestari Desa Klaling Kecamatan Jekulo, Bumdes Maju Jaya Desa Glagah Kulon Kecamatan Undaan, Desa Guyub Rukun Desa Cranggang Kecamatan Dawe, Bumdes Bumi Berkah Desa Honggosoco Kecamatan Jekulo.

“Sampai saat ini antusias warga baik, utamanya bumdes yang lokasinya jauh dari layanan Samsat,” kata Sukatmo.

Baca :  Cegah Judi Online, Kapolres Kudus Mendadak Periksa Ponsel Anggotanya 

Lebih lanjut, Sukatmo membeberkan bahwa target PKB di UPPD Samsat Kabupaten Kudus Tahun 2024 sebesar Rp 203.890.620.000. Hingga Rabu, 24 April 2024, realisasi PKB sudah tercapai Rp 52.018.592.000 atau 25,51 persen dari target. ***