KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebuah gudang yang dijadikan sebagai penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digrebek anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, Kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.
Dari tempat tersebut, petugas Satpol PP Kudus berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek.
Kasatpol PP Kudus, Kholid menjelaskan, pengrebekan itu dilakukan kemarin, Selasa (24/8) siang setelah menerima aduan dari masyarakat, jika ada sebuah gudang yang dijadikan sebagai tempat jual beli miras.
