KUDUS, ZONANEWS.ID – Museum Jenang dan Gusjigang, Kudus tengah proses mendaftar diri dalam registrasi nasional museum di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).
Pengelola Museum Jenang dan Gusjigang Kudus, Tri Hartanto menyampaikan bahwa saat ini, pihak tengah mengajukan pendaftaran ke Kemendikbud untuk mendapatkan nomor pendaftaran nasional yang sah secara status nasional.
“Sudah diajukan ke Kemendikbud, sudah setahun terakhir, prosesnya agak lama karena persyaratannya yang sangat ketat memang,” kata Tri, saat ditemui pada Senin, 11 November 2023.
Tri menerangkan, Museum Jenang dan Gusjigang pertama kalo berdiri sejak 2017 silam. Museum ini telah dikenal tidak hanya oleh masyarakat Kudus, namun hingga di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan sekitarnya.
“Tapi secara administrasi dan registrasi nasional itu belum tercatat di Kemendikbud. Nah ini akan kita ajukan agar secara status diakui oleh pemerintah,” tuturnya.
Saat ini, proses pengajuan pendaftaran masih menunggu informasi selanjutnya dari Kemendikbud RI. Dengan tercatatnya Museum Jenang dan Gusjigang secara nasional, diharapkan akan menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kualitas.
