SD 1 Barongan Kudus Mulai Terapkan Baju Adat sebagai Seragam Siswa, Tiap Tanggal 23

Pemakaian Baju Adat sebagai seragam siswa di SD 1 Barongan, Kudus. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Aturan mengenai pemakaian baju adat sebagai salah satu seragam siswa mulai diterapkan di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kudus. Salah satunya di SD Negeri 1 Barongan, Kecamatan Kota, Kudus.

Kepala SD Negeri 1 Barongan, Rizky Oktavian Saputra menuturkan bahwa pemakaian baju adat bagi siswa mulai diterapkan bulan ini. Tepatnya pada tanggal 23 Januari 2024 kemarin. Namun, belum semua siswa memakainya.

“Perdana mulai semester ini kita untuk anak anak di setiap tanggal 23 kita arahkan untuk pakai Kudusan,” kata Rizky saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Baju adat itu, lanjut Rizky, akan menjadi seragam siswa yang dipakai setiap tanggal 23 setiap bulannya. Rencana ini pun telah disosialisakan kepada seluruh wali murid sejak semester lalu, sehingga semester ini bisa mulai diterapkan.

Pihaknya pun tidak serta merta mewajibkan bagi seluruh siswa untuk memakai baju adat. Lantaran masih bersifat imbauan, maka penerapan aturan ini akan dilakukan secara perlahan-lahan dan tidak memberatkan orangtua.