KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 805 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kudus dinyatakan graduasi atau lulus, yang artinya mereka tidak berhak lagi mendapatkan bantuan sosial dari program tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa data tersebut tercatat pada 2024.
“Data tersebut per 2024, dengan faktor penyebab graduasi bermacam-macam karena ada sejumlah kriteria sehingga mereka lulus dari PKH atau tidak lagi menerima bantuan sosial,” kata Winarno.
Ia mengungkapkan dari 805 KPM PKH tersebut, terbanyak dari Kecamatan Jekulo sebanyak 216 KPM, disusul Kota Kudus sebanyak 150 KPM, dan Dawe sebanyak 148 KPM. Sedangkan kecamatan lainnya bervariasi antara 86 KPM hingga terkecil 27 KPM.