KUDUS, ZONANEWS.ID —Pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak daerah Kabupaten Kudus ditargetkan mencapai Rp 157 miliar sebelum 2022 berakhir. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus optimis, target tersebut bisa tercapai sebelum berganti tahun 2023.
Kepala BPPKAD Kudus Eko Djumartono menyebut, per 30 November 2022 kemarin, pajak daerah sudah mencapai Rp 156 miliar. Artinya, sudah 99 persen dari target sudah tercapai.
“Pajak daerah kita sudah 99 persen dari target Rp 157 miliar. Jadi kita optimis akhir tahun bisa mencapai target,” katanya, Jumat, 9 Desember 2022.
Ada 10 sektor penyumbang pajak yang ada di Kudus. Eko merincikan, dari 10 pajak yang diserahkan ke daerah 8 diantaranya bahkan melebihi target.
Sedangkan dua lainnya, kurang sedikit untuk mencapai target yang diharapkan.
