Sediakan Miras, Sebuah Cafe di Desa Mlati Lor Kudus Ditutup

Musdes yang berlangsung di Balai Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Selasa, 18 Februari 2025 malam yang memutuskan untuk menutup sebuah cafe di RW IV desa tersebut karena menyediakan miras dan mengganggu warga sekitar. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah cafe di RW IV Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus yang menyediakan minuman keras (miras) ditutup permanen mulai Selasa, 18 Februari 2025 malam.

Bahkan saat pihak desa bersama TNI-Polri datang ke cafe tersebut malam tadi, mereka menemukan adanya botol-botol air mineral yang berisi miras.

Keputusan itu dipilih setelah warga bersama pihak pemerintah desa hingga kepolisan Polsek Kudus Kota menggelar musyawarah desa (Musdes) di Balai Desa Mlati Lor malam tadi. Hasilnya, cafe tersebut harus ditutup.

Bacaan Lainnya

Hadir pula dalam Musdes tersebut perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengapresiasi inisiatif masyarakat yang aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Menurutnya, keputusan menutup cafe merupakan bagian dari sanksi sosial yang bisa menjadi solusi sebelum penegakan hukum dilakukan.

“Ini adalah bentuk nyata peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, ujar AKP Subkhan.

Kapolsek mengungkapkan, warga selama ini merasa geram dengan dampak negatif peredaran miras di desa mereka. Mulai dari banyaknya orang mabuk di sekitar musala hingga meningkatnya insiden perkelahian.

Selain itu, beberapa kali warga juga menemukan orang mabuk yang muntah dan buang air sembarangan di tempat ibadah, membuat warga setempat makin resah.

Baca :  Serahkan 21 SK Pensiun PNS, Bupati Kudus Ingatkan Pensiunan Jaga Kesehatan