KUDUS, ZONANEWS.ID – Pertapaan Eyang Patih Gadjah Mada di Satpo Hargo Semliro Rahtawu Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus telah sah diresmikan pada hari Jumat, 8 Juli 2022.
Setelah sebelumnya Desa Wisata Rahtawu mendapat predikat Kampung Pancasila. Kini pintu masuk ke puncak Saptorenggo atau dikenal puncak 29 di Dusun Semliro Rahtawu meneguhkan diri sebagai Kampung Adat.
Seperti yang disampaikan Ketua Paguyuban Kampung Adat, Saidi, bahwa diresmikannya Kampung Adat di Dukuh Semliro Desa Rahtawu karena keberagaman upacara adat, tradisi, serta nilai-nilai luhur melekat dalam keseharian warga Semliro.
“Dengan demikian warga Dukuh Semliro merupakan representasi bahwa desa adalah lumbung budaya yang akan terus tumbuh dinamis dalam menjawab perkembangan jaman, dalam hal ini adat istiadat atau kebudayaan,” kata Saidi.
Lebih lanjut, Saidi memaparkan, dengan adanya Paguyuban Kampung Adat Semliro Rahtawu, diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan, ruang dialog dan ruang ekspresi budaya.
“Melalui Paguyuban Kampung Adat Semliro Rahtawu, harapannya warga dapat menata diri, mencermati dan mengolah artefak tinggalan kebudayaan masa lalu, menjadikan inspirasi dari nilai-nilai tadisi demi mencapai kesejahteraan warga,” pungkas Saidi.
Sebelumnya Paguyuban Kampung Adat Semliro merancang berbagai kegiatan dalam rangkaian peresmian Pertapaan Eyang Patih Gajah Mada Sapto Hargo tersebut secara mandiri.
“Presemian yang telah selesai dibangun dan memakan waktu 6 tahun dengan upaya swadaya masyarakat,” tandasnya.
Berdasarkan cerita turun-temurun, lanjut Saidi, bahwa petilasan Eyang Patih Gajah Mada atau yang akrab disapa masyarakat sekitar sebagai Eyang Modo sudah ada sejak dahulu. Sedangkan kebenarannya pihaknya tidak bisa membuktikan.
