Sejumlah ASN Dilaporkan Tidak Netral ke Bawaslu, Pj Bupati Kudus : Belum Bisa Komen Urusan Itu

Pj Bupati Kudus, Muhammad hasan Chabibie. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Hasan Chabibie memilih untuk tidak memberikan komentar terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus yang dilaporkan tidak netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Aku belum bisa komen urusan itu,” jawab Hasan saat dimintai keterangan awak media pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Orang nomor satu di Kudus itu memilih untuk mengikuti perkembangan laporan yang ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus.

Bacaan Lainnya

“Nanti ikuti perkembangan di teman-teman Bawaslu,” lanjut Hasan.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 29 Sepetember 2024, Bawaslu Kudus menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh 6 orang ASN dan 1 orang kepala desa di Kudus.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Kudus nomor urut 01, Samani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton.

Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 01, Ahmad Triswadi menyampaikan, dugaan pelanggaran yang dilakukan itu muncul ketika adanya foto yang memperlihatkan pertemuan antara para ASN dengan sejumlah orang yang merupakan timses paslon 02 cabup-cawabup Kudus, Hartopo-Mawahib.

Padahal saat itu menurut Kuasa Hukum 01, para ASN sedang melakukan pertemuan sedang membahas Hari Jadi Kabupaten Kudus yang dihadiri oleh grup Wali Band.

Baca :  Mengenal Lebih Dekat: Biola Bambu Karya Mbah Min